LAPORAN PRAKTIKUM
PENGUKURAN KUALITAS AIR PAM
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah laboraturium kesehatan kerja
Dosen
pengampu : Eram Tunggul
Pawenang, SKM, M.Kes
Disusun Oleh :
1.
Mahfud fauzi P. 6411409005
2.
Nur Imamah
Septiani 6411409028
3.
Mustafida 6411409089
4.
Arinta Puspita
Restu 6411409099
5.
Dani Suprapto 6411409116
6.
Poundra Irawan 6411409132
7.
Dyan Styo
Nugroho 6411409134
Kelompk
02
JURUSAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
LAPORAN PRAKTIKUM
PENGUKURAN KUALITAS AIR
I.
Pelaksanaan
Hari/tanggal : Jumat,
13 April 2012
Waktu : Pukul 07.30–
08.30 WIB
Tempat : Laboratorium IKM
II.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui metode dan peralatan pengkuran
kualitas air.
2. Agar
dapat melakukan kegiatan pengukuran kualits
air.
3. Agar
dapat menganalisa data hasil pengukuran
kualitas air.
III.
Latar belakang
Air
merupakan sumber kehidupan dibumi, selain udara. Air terdiri dari, air
minum, air bersih, air kolam renang, dan air pemandin umum. Kualitas air harus
memenuhi syarat kesehatan agar terhindar dari gangguan kesehatan, syarat yang
ditentukan meliputi persyaratan mikrobiologi, fisika, kimia, dan radio aktif.
Kebutuhan
masyarakat akan air minum layak dan aman untuk dikonsumsi semakin meningkat
setiap hari sedangkan ketersediaan air layak minum yang berkualitas dan
terjamin dari segi kesehatan semakin sulit diperoleh. Salah
satu sumber air yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk untuk melakukan
aktifitas sehari-hari adalah air PAM (Perusahaan Air Minum). Jenis parameter yng digunakan dalam pengukuran
kualitas air PAM adalah meliputi Bau, warna, Total Zat Padat Terlarut (TDS),
Ph, Rasa, Disolve Oksigen, dll.
Penelitian air PAM diambil dari salah satu warga yang
bernama bapak jumaat yang beralamat dijalan setonen timur no 53. Pemilik tidak
memiliki air sumur, untuk ituu pemilik memakai air PAM atau air PDAM. kondisi
keran air PAM tidak berkarat, berlokasi di pinggir jalan beraspal. Air biasa digunakan
untuk melakukan aktifitas sehari-hari, seperti mencuci, memasak, mandi, dll.
Adapun
penggolongan air menurut peruntukannya adalah sebagai berikut:
1. Golongan
A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung, tanpa
pengolahan terlebih dahulu
2. Golongan
B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum
3.
Golongan C, yaitu air
yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakanGolongan D, yaitu
air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, usaha di perkotaan,
industri, dan pembangkit listrik tenaga air
IV.
Alat
dan bahan
1. spectrometer DR 2400
2. Cufet
3. DO
, PH, TDS analyzer
4. Air PAM
5. Probe TDS, DO, Ph Analyzer
6. Picker glass
V.
Prinsip kerja
Mengukur
kualitas air PAM dengan menggunakan alat spectrometer DR 2400, dan TDS, PH, DO
meter.
Dengan
langkah menentukan tempat pengambilan sample air terlebih dahulu. Lalu mengambil
sampel air di PAM/PDAM yang
sudah ditentukan letaknya,
pengambilan dilakukan sesuai dengan persyaratan pengambilan sample air,
kemudian diuji kadar warna, TDS, DO, PH, bau, rasa dari air tersebut.Catatlah
hasil yang di tunjukkan pada alat tersebut.
VI.
Cara
kerja
1. Cara
pengambilan Sampel Air PAM (Perusahaan Air Minum)
Pengambilan
sampel dilakukan melalui keran disalah satu rumah warga di jalan Stonen. Cara
pengambilan sampel adalah sebagai berikut:
1.
Mengalirkan air
kira-kira selama 2 menit.
2.
Menutup aliran
air, kemudian keran disterilkan dengan pemanasan keran air.
3.
Setelah itu, air
dialirkan kembali melalui keran.
4.
Menampung air
dalam botol sampai penuh tanpa menyisakan udara.
5.
Botol diberi
identitas yaitu: jenis air, tempat pengambilan air, waktu pengambilan air,
orang yang mengambil sampel, dan keadaan lingkungan pada saat mengambil sampel.
2. Cara Kerja
Pengukuran Warna Air Dengan Menggunakan spectrometer DR 2400
a.
Buang air yang
sebelumnya ada didalam cufet
b.
Bersihkan cufet
dengan tisu (disterilkan)
c.
Isikan sampel
air PAM dalam cufet
d.
Atur alat, jika
alat spectrometer belum nol (0) maka dizerokan
e.
Pencet Harz
f.
Pilih
colorimeter
g.
Masukkan cufet
dalam spectrometer
h.
Baca hasil angka
yang muncul dalam alat spectrometer
3.
Cara kerja Pengukuran PH, TDS, DO dengan menggunakana
alat DO
, PH , TDS analyzer
a. Nyalakan alat dengn menekan
ON pada alat DO, PH analyzer
b. Pasang masing-masing kabel sesuai fungsinya (Kabel
probe biru: PH, hitam DO)
c.
Isikan sample
air PAM kedalam Picker glass
d.
Masukkan 2 kabel
yang pasangkan dialat kedalam picker glass yang telah diisi air
e.
Aduk air sampel
PAM yang ada dalam Picker glass
f.
Pilih menu yang akan
kita ukur nilainya (DO,PH,TDS)
g.
Baca nilai yang tertera
pada layar.
4.
Cara Menentukan Rasa , dan Bau pada Air PAM
a.Rasa
Masukkan
jari telunjuk kedalam sample air, kemudian rasakan
b.
Bau
1.
Kibaskan udara yang ada diatas air dalam spiker glass
2.
Kemudian cium bau yang keluar dari air
VII.
Harga
normal (NAB)
·
Menurut peraturan menteri kesehatan nomor 492/ MENKES/
Per/ IV/ 2010 persyatan kulaitas Air Minum, parameter yang digunakan dalam
pengukuran kualitas air minum meliputi :
No
|
Jenis
Parameter
|
Satuan
|
Kadar
maksimum yang diperbolehkan
|
1.
|
Bau
|
Tidak
berbau
|
|
2.
|
Warna
|
TCU
|
15
|
3.
|
Total
zat padat terlarut (TDS)
|
Mg/l
|
500
|
4.
|
Rasa
|
-
|
Tidak berasa
|
5.
|
pH
|
-
|
6,5-8,5
|
·
Menurut Peraturan Pemerintah
no. 20 tahun 1990 , tentang Pengendalian Pencemaran Air, untuk Golongan B,
standar baku mutu oksigen terlarut (DO) adalah minimal 6 mg/l.
VIII.
Hasil
a. Warna :
89 PTCU = 89 TCU
b. PH :
10,09 (basa) ,
suhu : 27 ̊ C
c. DO
:
10,91mg/l , suhu : 28,7 ̊ C
d. TDS :
136,0 mg/l , suhu
: 27 ºC
e. Rasa
:
Basa (kaporit)
f. Bau :
tidak berbau
IX.
Pembahasan
Sesuai
Standar Baku Mutu yang di lampiran diatas, didapatkan :
·
Hasil pengukuran
pH adalah 10,09 itu berarti kadar pH air PAM diatas standar baku mutu, yang
bersifat basa. pH tinggi dapat mengganggu
pencernaan.
·
Hasil pengukuran
TDS adalah 136,0 mg/l itu berarti kadar TDS dibawah standar baku mutu yaitu 500
mg/l.
·
Hasil warna air PAM dari spektofotometer DR 2400 adalah
89 TCU, dengan
demikian kadar air PAM diatas standar baku mutu yaitu 15 TCU.
·
Hasil bau dari
air PAM adalah tidak berbau, itu berarti air normal sesuai dengan baku mutu.
·
Hasil rasa, air
PAM adalah basa atau berasa kaporit, itu berarti air harus dimasak terlebih dahulu
sebelum dikonsumsi atau harus diproses terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
·
Hasil DO air PAM
adalah 10,91 mg/l, jika dibandingkan dengan baku mutu stadart air golongan B
Peraturan Pemerintah no. 20 tahun 1990 yaitu minimal 6 mg/l, jadi DO sampel air
PAM sudah sesuai karena melebihi baku mutu.
ü Hal-hal yang harus diperhatikan :
·
Sampel sebaiknya
diambil 1 jam sebelum pengambilan, jik lebih sebaiknya diaawetkan, dengan cara
pendinganan, pembukuan, ataupun penambahan bahan kimia.
· Saat
mengisi botol dengan air sampel, masukkan botol 30 cm dibawah permukaan air dan
minimal 30 cm dari dasar.
· Jangan
sampai ada udara yang masuk ke dalam botol.
· Saat
membawa sampel air jangan sampai terkena cahaya matahari langsung.
X.
Simpulan
Dari
hasil pengukuran diatas didapatkan bahwa sampel air PAM tersebut tidak layak
digunakan sebagai air minum kecuali jika diproses (dimasak) terlebih dahulu,
namun masih layak digunakan sebagai sumber air bersih untuk kebutuhann
sehari-hari, sesuai dengan Peraturan Menteri
Kesehatan RI nomor 492/Menkes/Per/IV/2010
mengenai persyaratan kualitas air minum dan Peraturan Pemerintah no. 20 tahun
1990, mengenai kriteria kualitas air golongan B.
XI.
Saran
a)
Pengambilan sampel air
perlu diperhatikan sesuai dengan standar pengambilan sampel menurut SNI 06-2412-1991
b)
Sebelum
menggunakan air untuk air minum sebaiknya air dimasak terlebih dahulu atau
diproses terlebih dahulu
XII.
Dokumentasi
Gambar 01. Sampel Air PAM
Gambar 02. Probe TDS, DO, Ph Analyzer
Gambar 03. DO , PH, TDS analyzer
Gamabr 04. spectrometer DR
2400
Gambar 05. Anggota Kelompok
·
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010, Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum .
·
Standart
Nasional Indonesia (SNI) 06-2412-1991, mengenai Metode Pengambilan Contoh Kualitas Air.
·
Mariana
Raini, dkk. 2004. Kualitas
Fisik Dan Kimia Air Pam Di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi Tahun 1999 – 2001. Artikel Media Litbang Kesehatan. Volume XIV. Nomor 3.
Tahun 2004. 14-19. (http://www.media.litbang.depkes.go.id/data/air.pdf)
. diakses pada tanggal 19 April 2012
Peraturan Pemerintah no. 20 tahun 1990 , tentang Pengendalian Pencemara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar