Rabu, 16 Mei 2012

LAPORAN PRAKTIKUM PENGUKURAN PENCAHAYAAN DI LABORATURIUM IKM LANTAI 3 UNNES


LAPORAN PRAKTIKUM
PENGUKURAN PENCAHAYAAN
DI LABORATURIUM IKM LANTAI 3
UNNES

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Laboratorium Kesehatan Kerja
Dosen pengampu: Drs. Sugiharto, M.Kes

Oleh :
Ardhinka Fitri Ningtiyas         6411409007
Primasiwi Sekar Anggitanti    6411409036
Iffa Failasufa                          6411409079
Yuristha Widha Vashra          6411409080
Mustafidah                              6411409089
Arinta Puspita Restu               6411409099
Dani Suprapto                         6411409116
Victa Sonia                             6411409118
Poundra Irawan                      6411409132

Kelompok 1

JURUSAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012

PENGUKURAN PENCAHAYAAN
DI LABORATURIUM IKM LANTAI 3
UNNES

I.              PELAKSANAAN
Hari/tanggal    : Rabu, 9 Mei 2012
Waktu                         : Pukul 14.30– 16.00 WIB
Tempat            : laboratuim IKM lantai 3

II.                TUJUAN
a.       Untuk mengetahui alat pengukuran pencahayaan.
b.      Untuk mengetahui bagaimana cara kerja dan cara pengukuran alat pengukur pencahayaan.
c.       Untuk mengetahui intensitas pencahayaan di suatu tempat, dalam hal ini di laboraturium IKM lantai 3, UNNES.
d.      Untuk dapat menganalisa data hasil pengukuran.

III.             LATAR BELAKANG
Setiap hari manusia terlibat pada suatu kondisi lingkungan kerja yang berbeda-beda dimana perbedaan kondisi tersebut sangat mempengaruhi terhadap kemampuan manusia. Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan kerjanya mendukug. Salah satunya adalah penerangan yang baik. Di beberapa tempat kerja telah membuktikan bahwa  penerangan memberikan dampak positif seperti peningkatan produksi yang maksimal, tersedianya barang dan jasa, serta perluasan lingkungan kerja.
Laboratorium adalah salah satu tempat kerja yang digunakan untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan seperti riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah yang dilakukan secara terkendali. Laboratorium ini tentu membutuhkan penerangan yang baik, agar kegiatan yang dilakukan didalamnya dapat berjalan lancar.
Penerangan yang baik yaitu penerangan yang memungkinkan kita dapat melihat obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya yang tidak perlu, berikut hal-hal yang menentukan penerangan yang baik, antara lain:
{  Pembagian luminensi dalam lapangan penglihatan
{  Pencegahan kesilauan
{  Panas penerangan terhadap keadaan lingkungan
{  Arah sinar
{  Warna
Penerangan yang buruk yaitu penerangan dimana kita kurang dapat melihat objek yang dikerjakan secara tidak jelas dan memungkinkan dibantu oleh alat Bantu penglihatan. Pengaruh yang mengakibatkan penerangan yang buruk, antara lain:
{  Kelelahan mata
{  Kelelahan mental
{  Kerusakan alat penglihatan
{  Keluhan pegal disekitar mata
{  Bertambahnya kecelakaan
Selanjutnya pengaruh kelelahan pada mata tersebut akan bermuara pada penurunan performansi kerja, termasuk kehilangan produktivitas, kualitas kerja rendah, banyak terjadi kesalahan dan kecelakaan kerja meningkat.
Tingkat pencahayaan dapat diukur dengan menggunakan alat Lux Meter. Lux meter merupakan alat yang dapat digunakan untuk mengukur kuat atau lemahnya cahaya yang terdapat pada suatu ruangan atau tempat tertentu.

IV.             ALAT DAN BAHAN
1.      Luxmeter atau digital light meter.
2.      Lembar data.
3.      Alat tulis.
4.      Kalkulator.

V.                PRINSIP KERJA
Pengukuran intensitas pencahayaan ini memakai alat Luxmeter yang hasilnya dapat langsung dibaca. Alat ini mengubah energi cahaya menjadi energi listrik, kemudian energi listrik dalam bentuk arus digunakan untuk menggerakan jarum skala. Untuk alat digital, energi listrik diubah menjadi angka yang dapat dibaca pada layar monitor.

VI.             CARA KERJA
{  Menentukan titik pengukuran
§  Melakukan pengukuran lokal, yaitu diatas meja yang ada.
§  Melakukan pengukuran umum, yaitu dengan memotong garis horisontal panjang dan lebar ruangan pada setiap jarak tertentu setinggi satu meter dari lantai. Membedakan jarak tersebut berdasarkan luas ruangan, antara lain:
1.      Luas ruangan kurang dari 10 meter persegi: memotong titik garis horisontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak setiap 1 (satu) meter.
2.      Luas ruangan antara 10 meter persegi sampai 100 meter persegi: memotong titik garis horisontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak setiap 3 (tiga) meter.
3.      Luas ruangan lebih dari 100 meter persegi: memotong titik horisontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak 6 meter.
{  Mempersiapkan alat
§  Memasang baterai pada tempatnya.
§  Menekan tombol power.
§  Mengecek garis tanda pada termometer untuk mengetahui baterai dalam keadaan baik atau tidak.
{  Mengukur penerangan umum
§  Membagi ruangan menjadi beberapa titik pengukuran dengan jarak  antar titik sekitar 1 meter.
§  Melakukan pengukuran dengan tinggi Luxmeter kurang lebih 85 cm di atas lantai dan posisi photo cell menghadap sumber cahaya.
§  Memebaca hasil pengukuran pada layar monitor setelah menunggu beberapa saat sehingga didapat nilai angka yang stabil.
§  Mencatat hasil pengukuran pada lembar hasil pencatatan.
{  Mengukur penerangan lokal
§  Mengukur pencahayaan pada obyek kerja.
§  Membagi obyek kerja menjadi beberapa titik ukur.
§  Melakukan pengukuran dengan meletakkan Luxmeter pada obyek kerja.
§  Memebaca hasil pengukuran pada layar monitor setelah menunggu beberapa saat sehingga didapat nilai angka yang stabil.
§  Mencatat hasil pengukuran pada lembar hasil pencatatan.
{  Mengukur reflektan
§  Mengukur intensitas pencahayaan yang jatuh pada bidang ukur dengan meletakkan photo cell menghadap sumber cahaya.
§  Membalik photo cell, kemudian menarik photo cell sampai angka pada display menunjukkan anka tertinggi. ( Photo Cell menghadap bidang ukur).
§  Menghitung reflektan dengan rumus :
Reflektan =   B x 100%
                           A

VII.          HASIL PENGUKURAN
1.      Pengukuran Umum
v  Kondisi Lampu Padam
No.
Hasil Pengukuran/ 3 meter2 (ruangan dengan luas 12 x 6 m)
1.
080
075
046
042
2.
095
071
076
067
* Satuan hasil pengukuran adalah Lux
v  Kondisi Lampu Menyala
No.
Hasil Pengukuran/ 3 meter2 (ruangan dengan luas 12 x 6 m)
1.
072
119
148
130
2.
094
131
150
145
* Satuan hasil pengukuran adalah Lux

2.      Pengukuran Lokal
v  Kondisi Lampu Padam
No.
Lokasi Pengukuran
Hasil pengukuran  (Lux)
1.
Meja Dosen
1.      056
2.      055
3.      054
4.      062
5.      058
6.      057
2.
Meja samping jendela 1
1.      064
2.      042
3.      051
3.
Meja samping jendela 2
1.      088
2.      096
3.      096
4.
Meja kursi perkuliahan 1
083
5.
Meja kursi perkuliahan 2
069
6.
Meja samping dinding
1.      069
2.      066
3.      068
4.      043
5.      041
6.      039

v  Kondisi Lampu Menyala
No.
Lokasi Pengukuran
Hasil pengukuran  (Lux)
1.
Meja Dosen
1.      137
2.      137
3.      148
4.      145
5.      146
6.      141
2.
Meja samping jendela 1
1.      134
2.      127
3.      133
3.
Meja samping jendela 2
1.      121
2.      121
3.      115
4.
Meja kursi perkuliahan 1
123
5.
Meja kursi perkuliahan 2
150
6.
Meja samping dinding
1.      080
2.      084
3.      093
4.      123
5.      119
6.      112

3.      Pengukuran Reflektan (Dinding dan Lantai)
v  Kondisi Lampu Padam
No.
Lokasi Pengukuran
A (Lux)
B (Lux)
Reflektan (%)
1.
Dinding A
063
057
90,5
2.
Dinding B
077
052
67,5
3.
Dinding C
049
026
53,1
4.
Dinding D
043
030
69,8
5.
Dinding E
032
024
75
6.
Dinding F
039
024
61,5
7.
Dinding G
041
034
83
8.
Dinding H
041
035
85,4
9.
Lantai A
017
010
58,8
10.
Lantai B
014
007
50
11.
Lantai C
027
018
63
12.
Lantai D
034
019
56
13.
Lantai E
039
020
51,3
14.
Lantai F
046
024
52
15.
Lantai G
034
021
62
16.
Lantai H
029
016
55,2
17.
Lantai I
019
010
53
18.
Meja Dosen
1.      056
2.      055
3.      054
4.      062
5.      058
6.      057
1.      028
2.      032
3.      031
4.      032
5.      036
6.      036
1.      50
2.      58
3.      57
4.      52
5.      62
6.      63
19.
Meja samping jendela 1
1.      064
2.      042
3.      051
1.      033
2.      023
3.      026
1.      52
2.      55
3.      51
20.
Meja samping jendela 2
1.      088
2.      096
3.      096
1.      048
2.      054
3.      051
1.      54
2.      56
3.      53
21.
Meja kursi perkuliahan 1
083
043
52
22.
Meja kursi perkuliahan 2
069
035
51
23.
Meja samping dinding
1.      069
2.      066
3.      068
4.      043
5.      041
6.      039
1.      041
2.      046
3.      042
4.      024
5.      026
6.      025
1.      59
2.      68
3.      62
4.      56
5.      15,8
6.      64
                       
v  Kondisi Lampu Menyala
No.
Lokasi Pengukuran
A (Lux)
B (Lux)
Reflektan (%)
1.
Dinding A
069
048
69,6
2.
Dinding B
094
078
83
3.
Dinding C
098
074
75,5
4.
Dinding D
073
062
85
5.
Dinding E
104
078
75
6.
Dinding F
073
064
87,7
7.
Dinding G
047
034
72,3
8.
Dinding H
062
044
71
9.
Lantai A
084
051
61
10.
Lantai B
099
059
60
11.
Lantai C
101
059
58
12.
Lantai D
077
043
56
13.
Lantai E
041
024
58
14.
Lantai F
037
022
59
15.
Lantai G
039
027
69
16.
Lantai H
076
046
60
17.
Lantai I
095
054
57
18.
Meja Dosen
1.      137
2.      137
3.      148
4.      145
5.      146
6.      141
1.      074
2.      080
3.      081
4.      067
5.      076
6.      074
1.      54
2.      58
3.      55
4.      46
5.      52
6.      52
19.
Meja samping jendela 1
1.      134
2.      127
3.      133
1.      064
2.      061
3.      054
1.      48
2.      48
3.      41
20.
Meja samping jendela 2
1.      121
2.      121
3.      115
1.      062
2.      065
3.      053
1.      51
2.      54
3.      46
21.
Meja kursi perkuliahan 1
123
066
54
22.
Meja kursi perkuliahan 2
150
082
55
23.
Meja samping dinding
1.      080
2.      084
3.      093
4.      123
5.      119
6.      112
1.      046
2.      052
3.      054
4.      055
5.      062
6.      057
1.      57
2.      62
3.      58
4.      45
5.      52
6.      51

VIII.       HARGA NORMAL/ NAB
Menurut Keputusan Kepala Bapedal No. 113 Tahun 2000 Tentang : Pedoman Umum Dan Pedoman Teknis Laboraturium Lingkungan, standar minimal penerangan pada laboraturium adalah 200 LUX (lumen/m2) atau 5 watt/m2.
Nilai reflektan yang dianjurkan menurut Suma’mur P.K adalah :
JENIS PERMUKAAN
REFLEKTAN (%)
Langit-langit
80-90
Dinding
40-60
Perkakas
25-45
Mesin dan perlengkapannya
30-50
Lantai
20-40

IX.             PEMBAHASAN
Pengukuran pencahayaan yang dilakukan di laboraturium IKM lantai 3, UNNES dilaksanakan saat cuaca cerah. Ruang laboratorium yang di ukur memiliki luas ruangan sebesar 12 x 6 m2. Pengukuran dilakukan pada keadaan lampu menyala dan lampu padam. Baik pada keadaan lampu menyala ataupun lampu padam dilakukan 3 jenis pengukuran, yaitu pengukuran umum, pengukuran lokal, dan pengukuran reflaktan.
Pengukuran umum yang dilakukan pada saat kondisi lampu padam di dapat hasil pengukuran yaitu 40-95 Lux. Sedangkan hasil pengukuran pada saat lampu menyala adalah 70-150 Lux. Kedua hasil pengukuran umum tersebut belum memenuhi batas minimum pencahayaan di laboraturium yaitu 200 Lux.
Pengukuran lokal dilakukan pada 6 titik, yaitu pada 1 meja dosen, 2 meja samping jendela, 2 meja kursi perkuliahan, serta  1 meja samping dinding. Pada kondisi lampu padam di dapat hasil pengukuran yaitu 039-098 Lux. Sedangkan hasil pengukuran pada saat lampu menyala adalah 080-150 Lux. Kedua hasil pengukuran lokal tersebut belum memenuhi batas minimum pencahayaan di laboratorium yaitu 200 Lux.
Pengukuran reflektan dilakukan pada beberapa titik, yaitu 8 titik pada dinding, 9 titik pada lantai, 6 titik pada meja dosen, 6 titik pada dua meja samping jendela, 2 titik pada dua meja kursi perkuliahan, serta 6 titik pada meja samping dinding.
*      Pengukuran pada 8 titik dinding saat kondisi lampu padam di dapat hasil yaitu 61,5 - 90,5 %. Sedang pada saat kondisi lampu menyala di dapat hasil 69,9 – 87,7 %.
*      Pengukuran pada 9 titik lantai saat kondisi lampu padam di dapat hasil yaitu 51,3 – 63 %. Sedang pada saat kondisi lampu menyala di dapat hasil 56 - 69 %.
*      Pengukuran pada 20 titik meja saat kondisi lampu padam di dapat hasil yaitu 15,8 – 68 %. Sedang pada saat kondisi lampu menyala di dapat hasil 51 – 62 %.
Hasil pengukuran reflektan pada dinding, lantai dan meja tersebut telah melebihi nilai reflektan yang dianjurkan menurut Suma’mur P.K. Hal tersebut bisa jadi dikarenakan karena penggunaan tekstur permukaan yang halus, permukaan yang mengkilat, penggunaan warna putih pada meja dan lantai. Menurut Birren (1982) menyatakan bahwa warna terang memantulkan lebih banyak cahaya daripada warna gelap.
Dari hasil pengukuran yang didapatkan, pengukuran umum dan personal, belum memenuhi batas minimum pencahayaan di laboratorium, hal tersebut di karenakan adanya salah satu titik ruangan yang tidak terpasang lampunya. Faktor lain yang dapat menyebabkan pencahayaan pada laboraturium tersebut kurang terang adalah adanya kemungkinan debu atau kotoran bola lampu atau bola lampu sudah terlalu lama digunakan. Selain itu terdapat kemungkinan ruangan tidak terlalu terang  pada siang hari karena di luar ruangan terdapat pohon yang cukup besar sehingga menghalangi cahaya matahari yang masuk ke dalam ruangan.
Pencahayaan di laboraturium sangat dibutuhkan karena pada ruangan ini pekerja ataupun pengguna laboraturium membutuhkan tingkat ketelitian yang cukup tinggi. Pekerjaan di laboraturium perlu melihat benda – benda yang ukuran sangat kecil.
X.                PENUTUP
a.         Simpulan
[ Pengukuran pecahayaan umum baik lampu padam dan lampu menyala belum memenuhi batas pencahayaan di laboraturium yaitu 200 Lux.
[ Pengukuran pencahayaan lokal baik lampu padam dan lampu menyala belum memenuhi batas pencahayaan di laboraturium yaitu 200 Lux.
[ Pengukuran reflektan pada dinding melebihi 60%.
[ Pengukuran reflektan pada lantai melebihi 40%.
[ Pengukuran reflektan pada perkakas melebihi 45%.

b.        Saran
[  Bagi pengukur konsentrasi, ketelitian dan kesungguhan dalam mengukur perlu ditingkatkan agar hasil lebih akurat.
[  Sebaiknya dilakukan pemeriksaan secara berkala terhadap alat penerangan yang ada seperti membersihkan debu atau kotoran pada bola lampu atau bola lampu yang sudah lama sehingga mengurangi intensitas penerangan segera diperbaiki atau diganti.


DAFTAR PUSTAKA

[  Herry K., & Eram T.P. 2005. PANDUAN PRAKTIKUM LABORATORIUM KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA. Semarang: UNNES Press
[  Keputusan Kepala Bapedal No. 113 Tahun 2000 Tentang : Pedoman Umum Dan Pedoman Teknis Laboraturium Lingkungan.
Hidayat, Taufik, dkk. 2011. Laporan Hasil Kunjungan Perusahaan PT. Primarindo Asia Infrastruktur pengaruh Aspek Intensitas Penerangan Terhadap Kesehatan Tenaga Kerja. Balai kesehatan dan keselamatan kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar